Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam, memimpin Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan Pertanggungjawaban APBD 2024, di Kantor Walikota Batam, Senin (6/1/2025).
Mendampingi Jefridin Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik dan diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam rapat tersebut, Jefridin menyampaikan pencapaian positif yang berhasil diraih pada APBD 2024. Pendapatan Kota Batam terealisasi sebesar 97,75 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Semoga capaian ini dapat ditingkatkan lagi pada tahun 2025. Gambaran posisi keuangan ini menjadi modal awal yang baik bagi Kota Batam di awal tahun ini,” kata Jefridin.
Pada kesempatan itu Jefridin mengingatkan seluruh perwakilan OPD untuk segera menuntaskan penyusunan pertanggungjawaban APBD 2024.
“Dalam waktu dekat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mulai melakukan pemeriksaan. Kami mengharapkan semua kelengkapan dan dokumen pertanggungjawaban APBD 2024 dapat segera diselesaikan,” tegasnya.
Sebagai Ketua TAPD, Jefridin juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“OPD harus memastikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya telah sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.
Selanjutnya dilakukan persiapan dan perencanaan APBD terkait langkah strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan di tahun 2025.***