Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat, kali ini dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja sektor informal yang rentan seperti pengemudi ojek online (ojol), penambang boat pancung (tekong), hingga penarik becak kayuh.
Sebanyak 6.945 pekerja dari berbagai sektor tersebut kini resmi mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menjadi langkah awal Pemko Batam dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk petani, pelaut, dan pekerja sektor informal lainnya.
“Ini pertama di Indonesia. Kalau masih ada kekurangan, kita benahi bersama. Ke depan, kita menargetkan agar cakupan perlindungan ini bisa diperluas,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, saat menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja di Golden Prawn, Bengkong, Rabu (11/6/2025).
Menurut Li Claudia, para pekerja di sektor transportasi informal termasuk kelompok rentan yang rawan terhadap risiko kerja. Oleh karena itu, mereka perlu mendapat perhatian dan perlindungan dari Pemko Batam.
“Kami melihat sektor ini berkembang pesat. Selain menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang, sektor ini juga sangat rentan risiko. Karena itu, perlindungan sosial menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung dan menjaga keberlanjutan program ini. Baginya, ini bukan sekadar program bantuan, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya.
“Ini bukti bahwa Pemko Batam hadir untuk melindungi. Kita dorong masyarakat agar hidup lebih layak demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Batam. Ini bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan. Kita jaga bersama komitmen ini,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, menambahkan bahwa program ini merupakan salah satu prioritas utama Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.
“Pekerja sektor ini sangat rawan terhadap kecelakaan kerja. Maka dari itu, Pemko Batam memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, mereka bisa bekerja tanpa rasa cemas dan tetap mendukung pergerakan roda ekonomi kota,” jelasnya.
Adapun rincian pekerja yang menerima perlindungan tahun ini meliputi 2.638 pengemudi dari Gojek, 3.920 dari Grab, 229 dari Maxim, 21 dari Shopee, 97 penambang boat pancung dan 49 penarik becak kayuh.
Acara penyerahan juga dihadiri pejabat dari BPJS Ketenagakerjaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Wakapolresta Barelang, serta sejumlah pejabat lainnya dan para penerima manfaat program.***