Pasca Putusan MK, KPU Batam Tetapkan Amsakar Achamd-Li Claudia Wako dan Wawako Terpilih

oleh -372 Dilihat
oleh

Batam – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka KPU Kota Batam memutuskan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih, dalam Pilkada 2025. Pasangan nomor urut dua, Amsakar-Li Claudi meraih perolehan suara sebanyak 278.132 dengan 66,01 persen.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi usai Rapat Pleno Terbuka, Kamis (6/2/2025) mengatakan, setelah MK memutuskan dan menyampaikan putusannya, maka KPU kabupaten/kota paling lama tiga hari melaksanakan penetapan pemenang paslon.

“Kami melakukan satu hari setelah penetapan MK nomor 169,” kata Mawardi.

Selanjutnya KPU Batam akan menyerahkan berkas hasil rapat pleno penetapan ke DPRD Batam. Direncanakan, rapat paripurna akan dilaksanakan, Jumat (7/2/2025).

“Besok, Jumat kita sampaikan surat, rapat paripurna jam 2 siang. Pelantikan 20 Februari 2025. Itu karena adanya putusan sela dari MK yang mengatur pelantikan secara serentak,” imbuh dia.

Pada pleno KPU Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd ikut hadir di Hotel Harris Batam Centre. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada KPU Kota Batam yang sudah melaksanakan tahapan Pilkada dengan sukses hingga terlaksananya Rapat Pleno Terbuka pada hari ini.

“Ini merupakan kesuksesan bersama yang sudah dilalui. Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan terimakasih kepada KPU Kota Batam, Forkopimda dan masyarakat Kota Batam yang sudah mensukseskan pelaksanaan Pilkada Kota Batam,” ujarnya.

Rapat Pleno Terbuka diawali dengan pembacaan tata tertib Rapat Pleno Terbuka oleh KPU Kota Batam. Dalam Rapat Pleno tersebut KPU Kota Batam, menetapkan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih periode 2025-2030.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kota Batam Nomor 04/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Terpilih Tahun 2024. Penetapan itu berdasarkan Berita Acara KPU Batam, rekapitulasi hasil penghitungan Pilwako dan Putusan MK Nomor 169/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih Bapak H. Amsakar Achmad dan Ibu Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam periode 2025-2030,” ucapnya.

Rapat Pleno Terbuka dihadiri Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Terpilih Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra dan Pasangan Calon Nomor urut 1 Nuryanto-Hardi Selamat Hood. Anggota Forkopimda Kota Batam dan Ketua DPRD Kota Batam yang diwakili Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan.***