Mantan Wamenkeu dan Deputi OJK Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

oleh -117 Dilihat
oleh

Jakarta – Pemilik kekayaan sekitar Rp40 miliar sesuai laporan di LHKPN KPK tahun 2025, Thomas A.M. Djiwandono resmi menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Pengambilan sumpah jabatan dilakukan, Senin (9/2/2026) di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.

Disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, sebelum ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas A.M. Djiwandono menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia. Dalam kapasitas tersebut, Thomas juga menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan.

Thomas A.M. Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026. Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia sebagai berikut. Gubernur dijabat Perry Warjiyo dan Deputi Gubernur Senior dijabat Destry Damayanti.

Sementara untuk Deputi Gubernur dijabat Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta, Ricky Perdana Gozali dan Thomas A.M. Djiwandono.***