Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Kota Batam 2025

oleh -48 Dilihat
oleh

Batam – Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai kegiatan Makan Berhidang yang digelar di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, pada Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Riau dan Kepulauan Riau, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam serta Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.

Makan Berhidang menjadi bagian dari rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kota Batam Tahun 2025, yang akan berlangsung pada 23 hingga 25 Oktober 2025 di Alun-alun Engku Putri, Batam Centre.

Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh adat, pejabat pemerintahan, serta peserta workshop dan seminar kebudayaan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPK Wilayah IV Riau dan Kepulauan Riau, Jumhari, S.S., M.Hum, Ketua LAM Kota Batam, Yang Mulia Datok Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin yang diwakili oleh unsur ketua Datok Haji Samsudin Jafar, Wali Kota Batam yang diwakili oleh Kepala Disbudpar Kota Batam, Datok Drs. Ardiwinata, perwakilan LAM Provinsi Kepulauan Riau, Datok Haji Muhammad Zen, serta tamu undangan dari unsur OPD, BPK, dan komunitas budaya.

Acara dimulai dengan doa bersama dan pembacaan pantun adat Melayu, dilanjutkan dengan penyambutan tamu kehormatan. Hidangan khas Melayu tersaji di atas talam besar yang melambangkan kebersamaan dan persaudaraan.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Wilayah IV, Jumhari, S.S., M.Hum, menyampaikan bahwa kegiatan Makan Berhidang bukan sekadar jamuan, tetapi memiliki nilai spiritual dan sosial yang tinggi.

“Kegiatan makan berhidang ini adalah wujud kita sebagai seorang muslim yang beriman. Sebelum memulai kegiatan Kenduri WBTb, kita wajib menjamu para tamu undangan untuk mendoakan kelancaran acara nanti. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus menjadi tradisi yang memperkuat nilai kebersamaan dan kemajuan kebudayaan di masa depan,” ujarnya.

Usai sambutan, para tamu undangan dipersilakan untuk duduk bersila di sekitar talam besar yang telah disiapkan.

Dengan penuh sopan santun dan rasa hormat, mereka menyantap hidangan secara bersama-sama, mencerminkan nilai kesetaraan tanpa perbedaan status atau jabatan.

Turut memberikan sambutan, Kadisbudpar Kota Batam, Drs. Ardiwinata, yang hadir mewakili Wali Kota Batam, Dr. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. Dalam kesempatan itu, beliau menegaskan pentingnya memahami ruang lingkup kebudayaan secara luas.

“Saya di sini mewakili Bapak Wali Kota Batam, Dr. Amsakar Achmad. Budaya itu sangat luas, terbagi ke dalam sepuluh bidang, mulai dari bahasa, sastra lisan, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, permainan rakyat, manuskrip, sampai dengan cagar budaya. Semua unsur itu saling berkaitan dan menjadi identitas bangsa. Karena itu, pelestarian budaya bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama masyarakat,” ungkapnya.

Melengkapi rangkaian sambutan, unsur Ketua LAM Kota Batam, Datok Haji Samsudin Jafar, turut menjelaskan filosofi Makan Berhidang yang sarat makna dalam adat Melayu.

“Filosofi makan berhidang adalah tradisi makan bersama dalam budaya Melayu, di mana makanan disajikan dalam satu talam besar dan dinikmati bersama-sama dengan duduk di lantai atau mengelilingi talam tersebut. Tradisi ini menekankan nilai kebersamaan, kesetaraan, dan sopan santun. Biasanya dilakukan pada acara adat seperti pernikahan atau kenduri, dan makanan disantap menggunakan tangan secara langsung tanpa perbedaan menu,” jelasnya.

Melalui pelaksanaan Makan Berhidang ini, diharapkan nilai-nilai luhur budaya Melayu dapat terus hidup dan diwariskan kepada generasi muda, sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam.***