Makam Temenggung Abdul Jamal dan Zuriat Nong Isa Batam Disiapkan jadi Cagar Budaya Kepri

oleh -118 Dilihat
oleh

Batam – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Kepulauan Riau berkunjung ke Kota Batam. Kujungan dimaksudkan dalam rangka Pembahasan Naskah Penetapan Cagar Budaya Peringkat Provinsi. Dihari pertama kunjungan, TACB Provinsi Kepri mengunjungi Makam Zuriat Nong Isa dan Rumah Limas Potong.

Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Kepri dipimpin Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Drs R Imran Hanafi dan rombongan, Senin (12/8/2024) hingga, Rabu (14/8/2024), di Batam. Mereka diterima Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Drs Ardiwinata didampingi staf Bidang Kebudayaan Disbudpar Kota Batam, Raja Zulkarnain.

Keesokan harinya tim direncanakan akan berkunjung ke Makam Temenggung Abdul Jamal, Bulang Lintang, setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan hasil dari kunjungan tersebut untuk melakukan proses pemeringkatani cagar budaya Kota Batam menjadi cagar budaya Provinsi kepulauan Riau.

Ardi menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini. Menurutnya, Cagar Budaya sebagai warisan dari para leluhur kita yang perlu kita lestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah dan ilmu pengetahuan serta sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian di masa lalu.

“Pada Tahun 2022, Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi menetapkan empat Cagar Budaya yang ada di Kota Batam, yakni komplek Makam Zuriat Nong Isa, Makam Temenggung Abdul Jamal, Rumah Limas Potong dan Perigi Batu Pulau Buluh,” jelas Ardi.

Ardi berharap dengan adanya pemeringkatan ini bisa membuat Cagar Budaya yang ada di Kota Batam masuk menjadi cagar budaya provinsi dan bahkan menjadi cagar budaya nusantara, imbuhnya.

“Semoga dengan adanya kunjungan ini bisa membuat Cagar Budaya yang ada di Kota Batam perlahan bisa menjadi Cagar Budaya Nusantara,” imbuhnya.***