Li Claudia Dorong Kepastian Tata Ruang untuk Investasi Sehat dan Masyarakat

oleh -17 Dilihat
oleh

Batam – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa penataan ruang yang jelas dan terukur merupakan fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Batam.

Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat lanjutan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam yang berlangsung di Kantor Wali Kota, Senin (16/6/2025). Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, serta Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto.

Rapat FPRD tersebut membahas pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari berbagai pemohon hingga pertengahan Juni 2025. Total ada 98 usulan yang dibahas, terdiri dari 96 permohonan PKKPR untuk kegiatan berusaha, satu permohonan untuk non usaha, dan satu permintaan pembatalan PKKPR.

“Penataan ruang adalah pintu masuk bagi investasi. Lewat proses yang transparan, kita ingin setiap rencana pemanfaatan ruang benar-benar sesuai dengan peruntukannya dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Li Claudia.

Pemerintah Kota Batam, kata dia, berkomitmen menjaga integrasi antara kebijakan tata ruang dengan arah pembangunan kota yang berbasis lingkungan dan sosial. Proses evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik teknis maupun non teknis.

Adapun aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian FPRD antara lain potensi gangguan terhadap lingkungan, risiko konflik sosial, keamanan, hingga keberadaan objek vital nasional, provinsi, dan kota.

Melalui sinergi antarinstansi yang tergabung dalam FPRD, Pemko Batam terus memperkuat kepastian hukum di bidang tata ruang sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan iklim investasi yang tertib, aman, dan menguntungkan semua pihak.***