Batam – hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon kepala daerah atau calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, H Muhammad Rudi-H Aunur Rafiq dan pasangan H Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura, sudah diserahkan ke KPU Kepri. KPU Kepri mengaku sudah menerima berkas tes Kesehatan, dari pasangan bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu (4/9/2024) lalu.
Anggota KPU Provinsi Kepri Ferry Muliadi Manalu, Rabu (4/9/2024) mengungkapkan hasil pemeriksaan itu. Dari berkas Medical Check Up (MCU) Calon Kepala Daerah tingkat Provinsi Kepri, diketahui dua bakal calon kepala daerah yakni Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura serta HM Rudi dan Aunur Rafiq dinyatakan sehat.
“Kesimpulan tim penilai dan pemeriksa Kesehatan, dihasilkan informasi bahwa kedua pasangan calon dinyatakan mampu atau sehat,” ungkap Rudi.
Disampaikan, sesuai aturan untuk ditetapkan calon kepala daerah, harus sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter rumah sakit ini, akan jadi rujukan dalam menentukan apakah calon tersebut bisa menjalankan pekerjaan.
“Standar sehat jasmani yang dimaksud sudah diatur dalam ketentuan. Dalam konteks ini memenuhi syarat atau tidak untuk menentukan penetapan bakal calon tersebut,” jelasnya.***