Komisioner Bawaslu Kepri hingga Akademisi Singgung Wacana Perbaikan Sistem Pilkada

oleh -36 Dilihat
oleh

Batam — Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri), Maryamah, memaparkan sejumlah temuan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada 2024. Pelanggaran yang dominan ditemukan adalah politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Dia mengatakan praktik politik uang masih menjadi persoalan krusial dalam pilkada langsung. Selain itu, pelanggaran netralitas ASN juga menjadi tren yang berulang di sejumlah daerah.

“Kalau di Kepri itu masih didominasi dua, politik uang sama netralitas ASN. Kalau pilkada netralitas ASN, kalau Pemilu itu didominasi politik uang,” kata Maryamah dalam diskusi bertajuk Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026).

Menurut Maryamah, laporan dugaan pelanggaran politik uang ditemukan di sejumlah daerah seperti Batam, Karimun, dan Lingga. Modusnya beragam, mulai dari pemberian uang hingga fasilitasi tertentu kepada pemilih. Namun, Maryamah menegaskan perubahan sistem pemilihan tidak otomatis menghapus potensi pelanggaran.

Meski begitu, ia menyatakan Bawaslu selalu siap apapun sistem yang nantinya akan ditentukan oleh pemerintah. Pihaknya, kata dia, akan selalu beradaprtasi agar sistem pengawasan tetap berjalan maksimal. Apalagi jika pilkada tidak langsung benar akan berjalan, objek pengawasan Bawaslu sudah semakin jelas, yakni DPRD selaku aktor utama.

“Pada prinsipnya, Bawaslu itu kalau perubahan ini kan tergantung pada pembuat kebijakan. Tapi prinsipnya yang harus dilakukan Bawaslu memastikan mekanisme pengawasan ketika ini terjadi perubahan skema pemilihan itu tidak menghilangkan fungsi-fungsi pengawasan atau tidak melemahkan, bahasanya tidak melemahkan tugas fungsi pengawasan itu sendiri. Justru sebaiknya ya lebih kuat lagi karena objeknya sudah jelas (DPRD),” ujarnya.

Ia menjelaskan, praktik politik uang memiliki mata rantai yang panjang. Calon membutuhkan modal besar untuk maju, menggunakan dana tersebut untuk meraih dukungan, dan ketika terpilih berpotensi terdorong untuk mengembalikan modal melalui cara-cara yang menyimpang.

“Rantai politik uang itu seperti itu. Dia mau nyalon dia butuh modal. Modalnya dipakai untuk menyogok pemilih supaya memilih. Setelah terpilih, yang pertama dipikirkan adalah bagaimana supaya modal ini bisa balik lagi,” kata Maryamah.

Dalam diskusi yang sama, dosen Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Dr. Bismar Arianto, menilai kualitas demokrasi Indonesia dipengaruhi kondisi pendidikan dan ekonomi masyarakat. Tingkat literasi politik yang rendah membuat sebagian pemilih belum sepenuhnya menjadikan kinerja dan rekam jejak sebagai pertimbangan utama.

“Dengan keterbatasan tingkat pendidikan dan aspek kesejahteraan yang masih rendah, sedikit banyak mempengaruhi kualitas pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Tingkat pemahaman dan literasi sebagian masyarakat kita belum memadai dalam menentukan pilihan,” ujar Bismar.

Menurut dia, dalam situasi ekonomi yang sulit, sebagian masyarakat menjadi lebih rentan terhadap praktik politik transaksional. Preferensi pilihan pemilih akhirnya tidak sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan objektif. “Ketika ekonominya tidak baik, maka ada sebagian masyarakat yang memilih karena faktor politik transaksional. Dia mendapatkan apa dari proses itu,” katanya.

Di sisi lain, Direktur BALAPI RP Tampubolon menilai wacana evaluasi sistem Pilkada perlu dibuka secara rasional dan tidak tabu untuk dibahas, termasuk opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

“Kalau memang kita melihat ada problem serius dalam praktik pilkada langsung hari ini, tidak ada salahnya kita mendiskusikan alternatif, termasuk mekanisme melalui DPRD. Sistem itu kan sifatnya kontingensi, melihat situasi dan kebutuhan daerah,” kata Rikson.

Menurut dia, perubahan sistem tidak boleh dipandang semata sebagai kemunduran demokrasi, melainkan sebagai bagian dari evaluasi kebijakan publik. Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah memastikan mekanisme yang dipilih tetap akuntabel dan transparan.***