Batam – Inspektorat Daerah Kota Batam terus berupaya meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui kegiatan penguatan kapasitas yang digelar Senin (30/3/2026). Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kualitas pengawasan untuk semester II tahun 2025 dan semester I tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), penyusunan laporan hasil pengawasan, hingga penilaian substansi pengawasan. Selain itu, juga disampaikan pedoman pengawasan terbaru serta pengembangan informasi awal sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas pengawasan ke depan.

Inspektorat menargetkan adanya peningkatan nilai kapabilitas APIP pada penilaian Agustus mendatang, sehingga dapat lebih memenuhi parameter yang telah ditetapkan. Diharapkan, pembekalan ini menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan pengawasan pada semester I tahun 2026.
Kegiatan pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau sebagai pembina APIP. Adapun narasumber yang terlibat yakni Nanik Setyaningsih, Adi Surono Putro, dan Alfan Fajar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah. Ia menyampaikan bahwa Inspektorat harus mampu menjadi mitra strategis bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Inspektorat tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga harus mampu menjadi trusted advisor bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam memastikan jalannya pemerintahan serta akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya.
Dengan peningkatan kapabilitas ini, Inspektorat Daerah Kota Batam diharapkan dapat semakin optimal dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Batam.***










