Ini Daftar Mutasi Pejabat Utama Polda Kepri dan Anambas

oleh -88 Dilihat
oleh

Batam – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. , kembali melakukan alih tugas dan mutasi jabatan terhadap sejumlah pejabat Polri di seluruh Indonesia, termasuk Pejabat Utama (PJU), Kapolres, dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polda Kepulauan Riau. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri, 24 Juni 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam keterangan resminya di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri, Rabu (25/06/2025).

Berikut daftar pejabat yang melaksanakan alih tugas dan mutasi jabatan:

Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1421/VI/KEP./2025:
1. Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., sebelumnya Irwasda Polda Kepri, diangkat sebagai Irwasda Polda Metro Jaya.
2. Kombes. Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si., sebelumnya Irbidjemensdm I Itwil IV Itwasum Polri, diangkat sebagai Irwasda Polda Kepri.

Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1422/VI/KEP./2025:
1. AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H., sebelumnya Wadirbinmas Polda Kepri, diangkat sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tk. III Divpropam Polri.
2. Kombes. Pol. Muhammad Faishal Aris, S.I.K., M.M., sebelumnya Dansat Brimob Polda Kepri, diangkat sebagai Dansat Brimob Polda Jambi.
3. AKBP Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., sebelumnya Kasubbagbinkar Bag SDM Rorenminops Korbrimob Polri, diangkat sebagai Dansat Brimob Polda Kepri.
4. Kombes. Pol. Ismail, S.H., M.H., sebelumnya Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Kepri, diangkat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk. I Itwasum Polri.
5. AKBP Nugroho DW Karyanto, S.I.K., sebelumnya Irbid Itwasda Polda Kepri, diangkat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Kepri.

Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1423/VI/KEP./2025:
1. AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., sebelumnya Kapolres Kepulauan Anambas, diangkat sebagai Kapolres Kuantan Singingi Polda Riau.
2. AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., sebelumnya Kasubbagan Ev Bagwasbang Rofaskon Slog Polri, diangkat sebagai Kapolres Kepulauan Anambas Polda Kepri.
3. AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., sebelumnya Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan Polda Sumsel, diangkat sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Kepri.

Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1424/VI/KEP./2025:
1. Kombes. Pol. Heryanto, S.E., sebelumnya Pamen Yanma Polda Kepri (Penugasan pada BNN), dimutasikan sebagai Pamen Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN).

Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1425/VI/KEP./2025:
1. AKBP Wahyu Indrajaya, S.H., S.I.K., sebelumnya Wadirreskrimsus Polda Kepri, diangkat sebagai Kasubbagtrimlap Bagyanduan Divpropam Polri.
2. AKBP Adek Sahata Situmorang, S.S., sebelumnya Kabaginfolog Rolog Polda Kepri, diangkat sebagai Kasubbidtekkom Bidtik Polda Kepri.
3. AKBP Henry Andar Hasudungan Sibarani, S.I.K., sebelumnya Kabag RBP Rorena Polda Kepri, diangkat sebagai Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Kepri.
4. AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si., sebelumnya Wakapolresta Tanjungpinang Polda Kepri, dimutasikan sebagai Pamen Lemdiklat Polri (Penugasan pada Lemhannas RI).

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa alih tugas atau mutasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar dan rutin. Dilakukan sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, pengembangan SDM, serta penyegaran di tubuh Polri.

“Dengan adanya promosi maupun mutasi ini, diharapkan setiap personel dapat terus mengembangkan diri, beradaptasi dengan tantangan tugas yang baru, dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Zahwani Pandra Arsyad.

Ditambahkan, bagi anggota yang mendapatkan promosi, hal ini juga dimaknai sebagai penambahan pengalaman dalam melaksanakan tugas di berbagai satuan fungsi maupun wilayah. Ini dikenal dengan istilah tour of duty dan tour of area, yang bertujuan untuk memperkaya wawasan, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat profesionalisme anggota Polri di berbagai bidang penugasan.

Lebih lanjut disampaikan, seluruh pejabat yang mendapatkan promosi dan mutasi jabatan wajib melaksanakan tugas di tempat yang baru paling lambat 14 (empat belas) hari sejak diterbitkannya Surat Telegram Kapolri tersebut. Hal ini untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab organisasi.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat yang berpindah tugas atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polda Kepri. Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga senantiasa diberikan kelancaran dan kesuksesan,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad.***