Hiswana Migas Kepri Dorong Penyesuaian HET LPG 3 Kg

oleh -116 Dilihat
oleh

Tanjungpinang — Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kepulauan Riau menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah terkait belum adanya penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg sejak tahun 2018 di Kota Tanjungpinang dan 2019 di Kabupaten Bintan. Kondisi ini dinilai sudah tidak sejalan dengan perkembangan biaya operasional yang terus meningkat.

Ketua Perwakilan Hiswana Migas Tanjung Pinang dan Bintan, Mohd. Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa agen-agen penyalur LPG menghadapi tantangan besar akibat kenaikan berbagai komponen biaya, mulai dari upah minimum, harga BBM, hingga biaya transportasi. “Kami berharap adanya penyesuaian HET agar distribusi LPG tetap berjalan lancar dan masyarakat bisa memperoleh LPG bersubsidi dengan harga yang sesuai kondisi saat ini,” ujarnya.

  • Biaya Operasional Melonjak

Data kajian Hiswana Migas menunjukkan bahwa sejak 2017 hingga 2025, biaya operasional agen mengalami kenaikan signifikan:

UMK Tanjungpinang naik 53,57%

UMK Bintan naik 78,32%

Harga BBM Solar/Dexlite naik hampir 100%

Kurs Dolar Singapura naik 31,18%

Kenaikan ini berdampak langsung pada biaya distribusi LPG ke pangkalan, terutama di wilayah kepulauan yang membutuhkan transportasi laut dengan ongkos lebih tinggi.

  • Harapan Penyesuaian HET

Hiswana Migas Kepri berharap Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Bintan dapat meninjau ulang HET LPG 3 kg sesuai dengan kondisi biaya tahun 2026. Penyesuaian ini dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan distribusi, mencegah potensi kelangkaan, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan LPG bersubsidi dengan harga wajar.

“Penyesuaian HET bukan hanya untuk keberlangsungan usaha agen, tetapi juga demi kepastian pasokan LPG bagi masyarakat,” tambah Mohd. Taufiqurrahman.***