Hapus Batas Usia Naker, Disnaker Batam Tunggu Regulasi Pusat

oleh -81 Dilihat
oleh

Batam – Rencana pemerintah pusat untuk menghapus ketentuan batas usia dalam lowongan kerja mendapatkan dukungan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh gagasan pemerintah pusat asalkan sudah tertuang dalam aturan resmi yang bisa dijadikan acuan bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha.

“Selama ada regulasi yang jelas, seperti Permenaker atau bentuk kebijakan hukum lainnya, kami siap melaksanakan. Tapi jangan hanya berhenti di wacana. Harus konkret dan bisa dijalankan,” kata Rudi, Selasa (13/5/2025).

Ia menilai, kebijakan ini tidak bisa hanya menjadi wacana publik semata, melainkan perlu ditopang dengan aturan tertulis agar memiliki kepastian hukum. Hal ini penting untuk memberikan kejelasan baik bagi pencari kerja maupun perusahaan.

Rudi juga menekankan bahwa kepastian hukum akan mencegah multitafsir di tingkat pelaksanaan. “Tanpa panduan yang jelas, bisa menimbulkan keraguan di kalangan pengusaha saat membuka lowongan. Karena itu, aturan turunannya sangat penting,” ujarnya.

Ia pun berharap jika kebijakan ini resmi berlaku, pemerintah pusat dapat menyertakan petunjuk pelaksanaan yang rinci serta melakukan sosialisasi secara masif kepada daerah dan pelaku usaha.

“Kami siap mendukung dan melaksanakan, selama aturannya jelas dan pelaksanaannya dilakukan secara terukur,” ungkapnya.

Di Batam sendiri, Disnaker mencatat banyak keluhan masyarakat terkait syarat usia dalam lowongan kerja, terutama dari kelompok usia 35 tahun ke atas. Padahal, menurut Rudi, mereka masih berada dalam usia produktif dan memiliki pengalaman kerja yang mumpuni.

“Kami kerap menerima aspirasi dari warga yang merasa tersisih hanya karena usia. Padahal mereka masih punya kemampuan dan semangat kerja tinggi,” tutup Rudi.

Wacana penghapusan batas usia kerja mencuat setelah Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli yang menyatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji penghapusan persyaratan usia maksimal dalam proses rekrutmen kerja. Menurut Menaker, syarat batas usia kerap menjadi hambatan bagi pencari kerja dan bentuk diskriminasi yang harus dihilangkan.

“Kita ingin semua lapangan kerja terbuka tanpa diskriminasi, termasuk soal usia. Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan yang sama,” kata Yassierli, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/5).

Namun, Yassierli juga menyampaikan bahwa pemerintah belum memastikan apakah akan melarang secara langsung pencantuman batas usia dalam lowongan kerja. Pemerintah saat ini masih melakukan kajian terhadap berbagai aspek teknis dan dampaknya dunia industri dan tenaga kerja.***