Batam – Rapat paripurna DPRD Kota Batam selain mengesahkan APBD Perubahan 2024 juga menerima usulan APBD Kota Batam tahun anggaran 2025. Usulan anggaran tahun depan itu disampaikan Walikota Batam Muhammad Rudi yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin Hamid.
Pengesahan APBD Perubahan dan penandatanganan nota kesepahaman APBD perubahan antara Pemko dan DPRD, dilakukan, Jumat (12/07/2024). Ketua DPRD Nuryanto SH MH memberikan kesempatan kepada Sekda Jefridin Hamid untuk membacakan penyampaian rancangan kebijakan umum APBD (KUA) Kota Batam dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Sekda Jefridin menyampaikan sejumlah perkiraan indikasi makro perekonomian Batam tahun depan. Diantaranya pertumbuhan ekonomi yang diprediksi 6,8 sampai 7,6 persen. Selain itu inflasi diproyeksi sebesar 1,5 sampai 3,5 persen pada tahun 2025.
“Asusmsi inflasi ini sama dengan target inflasi nasional. Asusmsi ini lebih tinggi dari proyeksi inflasi 2024 sebesar 3,1 sampai 3,2 persen,” ungkap Sekda Jefridin Hamid.
Dia juga menegaskan langkah-langkah mengoptimalkan pendapatan. Diantaranya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk peningkatan dana transfer dan pendapatan bagi hasil. Juga mengoptimalkan koordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan PAD.
Setelah itu, Jefridin memaparkan usul APBD 2025. Dari sisi pendapatan diusulkan sebesar Rp 3,882 triliun lebih. Perinciannya, komponen PAD ditargetkan Rp1,989 triliun lebih dan komponen pendapatan dana transfer diproyeksikan Rp1,891 triliun lebih.
Sementara dari sisi belanja diusulkan sebesar Rp 3,976 triliun lebih. Rinciannya, untuk belanja operasi sebesar Rp 3,241 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 688,5 miliar lebih, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 46,1 miliar.
Selain itu, anggaran juga disediakan untuk mendukung kebutuhan instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rencana penerimaan pembiayaan pada APBD Kota Batam berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp 95.000.000.000.
“Selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pembahasan antara Banggar DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkap Jefridin Hamid.
Setelah penyampaian usul APBD 2025 oleh Sekda, Ketua DPRD Nuryanto yang memimpin rapat paripurna itu juga menegaskan usulan tersebut akan dibahas oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemko Batam.
Nuryanto pun melanjutkan rapat ke agenda Penandatangan Pakta Integritas Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Batam tahun anggaran 2025 serta pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2025. Menurutnya, pakta integritas itu sesuai pedoman pencegahan korupsi oleh KPK. Setelah penandatanganan tersebut, rapat paripurna itu pun ditutup.
Usai rapat, Nuryanto mengucapkan terima kasih kepada Banggar dan Tim Anggaran Pemko. Menurutnya, struktur anggaran tersebut tetap berimbang antara pendapatan dan belanja daerah.
“Kenaikan APBD Perubahan kita itu hampir 300 milyar. Sedangkan usul APBD 2025 itu hampir 4 trilyun dan kita berharap setelah dibahas oleh Banggar nanti, bisa ditetapkan empat trilyun lebih. Kita juga telah menandatangani pakta integritas yang dengan itu mudah-mudahan pembahasan ini bisa tepat waktu,” ungkap pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut.(am)