DPRD Batam Sahkan Ranperda Kota Layak Anak, Amsakar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

oleh -59 Dilihat
oleh

Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak sekaligus pengambilan keputusan, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (15/12/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin.

Dalam rapat tersebut, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak secara resmi disetujui menjadi peraturan daerah. Wali Kota Batam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Batam, khususnya Pansus Ranperda, atas inisiatif serta kerja keras dalam menyusun regulasi tersebut.

Amsakar menilai sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam menjadi faktor penting sehingga pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar hingga mencapai kesepakatan bersama.

Ia menegaskan bahwa Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah menghadirkan kebijakan dan program yang ramah anak serta berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

“Peraturan daerah ini akan menjadi pilar utama dalam pemenuhan 24 indikator Kota Layak Anak yang dilaksanakan secara terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga,” ujar Amsakar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pembahasan Ranperda antara Pansus DPRD dan tim Pemerintah Kota Batam berlangsung dinamis dan konstruktif. Hal ini ditandai dengan penyempurnaan materi muatan, dari semula 69 pasal menjadi 21 pasal setelah melalui tahapan fasilitasi.

Pengurangan jumlah pasal tersebut dilakukan agar peraturan daerah lebih fokus pada pengaturan kebijakan strategis. Sementara itu, ketentuan yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota.

“Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan yang komprehensif dan mendalam, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak akhirnya dapat diselesaikan dan disepakati bersama,” kata Amsakar.

Dengan disahkannya peraturan daerah ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak anak dan berharap upaya mewujudkan Batam sebagai kota yang aman, ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak dapat dilaksanakan secara lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata.***