Batam – Pemerintah pusat mendorong harmonisasi kewenangan, antara pemerintah pusat dan daerah, melalui evaluasi tata kelola pemerintahan. Langkah pemerintah pusat itu direspon pemerintah Kota Batam dan Provinsi Kepri.
Langkah itu dilakukan pada Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi yang digelar di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Rabu (22/10/2025). Hadir pada kesempatan itu, Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad dan Staf ahli gubernur bidang pemerintahan dan hukum, Sardison.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kemenko Polkam, Dr Heri Wiranto, M.M., M.Tr, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian rapat koordinasi nasional yang dilaksanakan secara maraton di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami membagi pelaksanaan kegiatan menjadi tiga zona. Pertama, zona timur di Makassar untuk wilayah Papua, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan. Kali ini zona barat di Batam untuk wilayah Sumatera dan sebagian Jawa. Selanjutnya akan digelar di zona tengah, yakni Bali,” kata Dr Heri.
Dr Heri menyebut, tujuan utama kegiatan ini adalah menghimpun masukan dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan hubungan kerja antara pusat dan daerah. Forum ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap implementasi kebijakan otonomi dan sinergi lintas kementerian serta pemerintah daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendapatkan masukan langsung dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota sebagai bahan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang sudah masuk dalam program legislasi nasional,” terangnya.
Menurutnya, penyempurnaan regulasi tersebut penting agar ke depan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi lebih harmonis, efektif, dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Masukan dari daerah sangat penting sebagai pijakan kita dalam menyusun kebijakan yang lebih responsif dan realistis terhadap kondisi lapangan,” tegasnya mengakhiri
Sementara itu, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menekankan, pentingnya sinergi antarlembaga dan antarwilayah guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien dan berpihak pada pelayanan publik.
“Kita berharap harmonisasi ini tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tapi benar-benar diwujudkan dalam kolaborasi konkret antara pusat dan daerah,” tambahnya.
Terkait kegiatan itu, Amsakar menyambut baik. Ia menilai kegiatan ini menjadi ruang penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan kewenangan otonomi.
“Forum seperti ini sangat strategis karena memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan langsung berbagai dinamika di lapangan. Dengan begitu, kebijakan pusat dapat lebih sinkron dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” ujar Amsakar mengakhiri(am)