Dua orang ibu-ibu yang diamankan berikut barang bukti uang dan daftar calon penerima, jelang hari coblosan, Selasa (26/11/2024)
Batam – Satu hari jelang Pilkada serentak, aksi money politik atau politik uang, terindikasi berjalan di Batam. Beberapa kasus ditemukan di Batam, yang dilakukan oknum-oknum dengan memanfaatkan ibu-ibu di beberapa tempat di Batam.
Hasil pengungkapan dilakukan Satgas pasangan nomor urut 1, Nuryanto-Hardi Hood (Nadi), Selasa (26/11/2024) di Batam. Diantaranya, dua orang wanita yang diamankan, uang yang diduga akan diedarkan keduanya. Diamankan juga barang bukti lainnya, berupa daftar nama calon pemilih yang akan mendapat dana itu.
Menurut Koordinator Satgas Pemilu Damai NADI, Ahmad Zuhri, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang pembagian uang di sebuah kantor penyedia jasa internet di kawasan Marcelia, Batam Center.
“Kedua wanita itu membawa tas berisi uang tunai dan daftar nama warga penerima. Saat diinterogasi, mereka mengakui bahwa uang itu untuk dibagikan demi memenangkan salah satu paslon,” ujar Zuhri, atau biasa akrab disapa Buyung.
Pengakuan awal kedua wanita tersebut, uang itu digunakan untuk membeli dukungan bagi pasangan calon Wali Kota Batam nomor urut 02, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Pengakuan itu juga beredar melalui video yang dibagikan banyak orang melalui Whatsapp group.
Saat ditanya, keduanya mengaku korlap yang bertugas membagikan uang. Dari kertas daftar nama itu, ada 56 orang yang direncanakan menerima dana itu. “Kami serahkan mereka ke Bawaslu untuk investigasi,” bebernya.
Terkait dengan itu, Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, menjelaskan bahwa kedua wanita tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Bawaslu Batam menerima uang sitaan sebesar Rp 5.660.000 yang diduga terkait praktik politik uang menjelang Pilkada Batam 2024.
“Baru saja ada sejumlah warga yang mengantar kedua wanita ini ke kantor Bawaslu. Mereka diduga membawa uang yang akan dibagikan kepada 56 warga di kawasan Sei Panas,” sambung Antonius.***