Batam – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Pemerintah Provinsi Kepri, menyelenggarakan High Level Meeting Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kepri. Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, OJK, Industri Jasa Keuangan dan stakeholders lainnya di
dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat di seluruh wilayah Kepri.
High level meeting tersebut berlangsung, di Gedung Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Selasa (9/12/2025). Membahas mengenai implementasi indikator Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) serta arah kebijakan Roadmap TPAKD Tahun 2026 – 2030.

Perwakilan dari Direktorat Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan, Yona Wulandari, memaparkan bahwa Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) merupakan inisiatif strategis untuk menghadirkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi akses keuangan di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau dan diselaraskan menjadi indikator utama pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain itu, forum ini juga menyoroti sejumlah tantangan percepatan akses keuangan daerah yang masih perlu diatasi, antara lain dibahas terkait rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat dan keterbatasan konektivitas jaringan internet untuk mendukung peningkatan akses keuangan di setiap Kabupaten/Kota di wilayah Kepulauan Riau. Kondisi ini mendorong perlunya strategi untuk meningkatkan kualitas edukasi keuangan.
Sejalan dengan upaya tersebut, forum ini turut membahas sektor-sektor prioritas untuk dikembangkan di masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini terdapat empat sektor utama yang memiliki potensi dalam peningkatan perekonomian dan juga akses keuangan seperti sektor Perikanan, Pertanian dan Perkebunan, Pariwisata, serta UMKM.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala OJK Provinsi Kepri Sinar Danandjaya, menyampaikan perkembangan Industri Jasa Keuangan Provinsi Kepri sampai dengan posisi September 2025. Pertumbuhan total aset dan kredit yang diberikan di Provinsi Kepri, menjadi yang tertinggi di wilayah Sumatera Bagian Utara, dengan masing-masing sebesar 13,50 persen dan 20,68 persen.
“Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan tertinggi di Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) sebesar 14,20 persen,” kata Sinar Danandjaya.
Lebih lanjut disampaikan, tingkat risiko pembiayaan di Provinsi Kepri, tercatat sebagai yang terendah di wilayah Sumatera Bagian Utara. Hal ini tercermin dari rasio Non-Performing Financing (NPF) yang berada pada level 1,30 persen dengan total penyaluran pembiayaan mencapai Rp5,916 miliar.
Kinerja lembaga pergadaian di Kepri juga menunjukkan perkembangan yang solid. Pertumbuhan tercatat sebesar 34,16 persen, menjadikan Pergadaian di Provinsi Kepri sebagai kedua tertinggi di Sumatera bagian Utara.
“Hal tersebut juga tercatat pada kinerja Perusahaan Modal Ventura (PMV) dimana Kepri mengalami lonjakan pembiayaan yakni 350,85 persen dengan risiko yang rendah yakni Non Performing Finance (NPF) sebesar 1,02 persen,” bebernya.
Demikian, OJK menekankan bahwa terdapat tantangan yang harus menjadi fokus bersama bagi seluruh Industri Jasa Keuangan, khususnya pada sektor perasuransian. Kinerja Asuransi Jiwa, tercatat mengalami penurunan, dengan pertumbuhan year on year sebesar -8,26 persen. Meski begitu, sektor Asuransi Umum di Kepri mencatatkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan sebesar 13 persen dan menjadi satu-satunya wilayah di Sumatera bagian Utara (Sumbagut) yang mencatatkan pertumbuhan positif pada sektor ini.
Kinerja positif tersebut menunjukkan kapasitas yang kuat dari Industri Jasa Keuangan di Provinsi Kepulauan Riau dalam menyalurkan pembiayaan dan menyediakan layanan jasa keuangan. Hal ini merupakan modal penting dan landasan penguatan program-program TPAKD, khususnya dalam peningkatan pemanfaatan layanan keuangan formal dan pembiayaan produktif bagi masyarakat.
Sinar Danandjaya juga menyampaikan apresiasi atas capaian TPAKD Provinsi Kepri menjadi salah satu nominator TPAKD terbaik di wilayah Pulau Sumatera bersama TPAKD Sumatera Selatan dan TPAKD Sumatera Utara.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kepri terus menunjukkan komitmen dalam mempercepat akses keuangan melalui beragam program unggulan. Diantaranya program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah diimplementasikan oleh Provinsi Kepulauan Riau, Kota Batam, dan Kabupaten Bintan dengan skema subsidi bunga, dan pemberian dukungan perlindungan sosial bagi tenaga kerja melalui dana iuran BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri dan Kota Batam.
Selain itu, program business matching serta kegiatan literasi keuangan, khususnya terkait waspada aktivitas keuangan illegal, terus digencarkan dan menjadi program prioritas TPAKD Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pelindungan konsumen.
“Dengan capaian prestasi dan konsistensi dalam menjalankan program-progam unggulan tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan sinergi seluruh anggota TPAKD di wilayah Provinsi Kepri untuk dapat mengidentifikasi dan mengembangkan program yang tepat sasaran dan bermanfaat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” urainya.
Disampaikan, melalui High Level Meeting, TPAKD Provinsi Kepri menegaskan komitmen melalui penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk dapat meningkatkan akses keuangan masyarakat lewat penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan serta mendorong kemandirian ekonomi seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri.
Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadillah, Kepala Daerah dari seluruh Kabupaten/Kota baik secara langsung seperti Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekertariat Daerah Kabupaten Karimun, Abdullah.
Hadir juga pejabat lain dari Pemko Batam, Pemkab Lingga, Pemkab Bintan, M. Panca Azdigoena. Sementara hadir secara daring melalui zoom ada perwakilan Pemerintah Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, anggota TPAKD Provinsi Kepulauan Riau, Forum Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Kepri, perwakilan dari Direktorat Inklusi Keuangan OJK, pelaku Industri Jasa Keuangan di daerah Kepri, asosiasi pengusaha dan perwakilan dari akademisi.***










