BP Batam Gelar Rakor, Bahas Isu Strategis dan Susun Rencana Kerja Tahun 2025

oleh -54 Dilihat
oleh

Batam – Anggota Bidang Kebijakan Strategis Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Enoh Suharto Pranoto beserta jajaran menggelar Rapat Koordinasi pada Jumat (8/11/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Cassia Bintan, dan dibuka langsung oleh Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto secara daring melalui aplikasi zoom.

Pada kesempatan ini, masing-masing unit kerja memaparkan isu-isu strategis, program kerja yang telah terlaksana selama periode 2020-2024, dan rencana kerja tahun 2025 untuk mendukung Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Rakor ini adalah langkah awal BP Batam sebagai bagian dari Kementerian/Lembaga untuk mendukung capaian RPJMN dan program kerja yang telah digagas oleh pemerintah pusat,” ujar Purwiyanto.

Selain itu, acara ini juga menjadi kesempatan penting untuk menyatukan visi, menyelaraskan strategi, dan menetapkan langkah-langkah yang perlu BP Batam ambil demi tercapainya tujuan bersama.

“Mari manfaatkan pertemuan ini dengan sebaik-baiknya untuk berdiskusi, berbagi ide, dan menyumbangkan pemikiran yang inovatif, demi kemajuan BP Batam ke depan,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto turut mendorong seluruh peserta untuk bahu-membahu menyukseskan Rencana Strategis (Renstra) BP Batam tahun 2025-2029 sebagai turunan dari program kerja pemerintah pusat.

“Beberapa sektor yang dapat BP Batam tangani antara lain penyiapan kajian energi terbarukan, kajian peluang investasi, sistem informasi keuangan yang terintegrasi, dan reformasi birokrasi,” papar Enoh.

Tidak hanya itu, pembahasan program-program prioritas didalam Rencana Induk Kawasan BBK tidak luput dari perhatian Enoh dan tim pada Rakor ini.

Sebut saja pengembangan KEK, pengembangan infrastruktur, dan revitalisasi kawasan industri di Kota Batam.

“Semoga hasil dari rapat kerja ini dapat memberi kontribusi bagi pengembangan BP Batam selama lima tahun ke depan,” pungkas Enoh.***