Batam Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025, Menteri Budi Santoso Serahkan ke Amsakar

oleh -82 Dilihat
oleh

Batam – Kota Batam kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kota Batam meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melalui kategori Pasar Tertib Ukur dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik (FKP) UPTP III di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso, kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga hak konsumen dan menerapkan standar pengawasan barang dan jasa di pasar rakyat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perlindungan konsumen di Batam. Keamanan barang, kejujuran pengukuran, dan kenyamanan konsumen merupakan prioritas kami dalam mewujudkan pasar yang modern dan terpercaya,” ujar Amsakar.

Amsakar mengungkapkan, penghargaan itu sepenuhnya dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Batam. Ia berharap, dengan adanya penghargaan ini, menjadi pemicu semangat semua pihak memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

“Semoga ke depan semakin baik dan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta terus meningkatkan kinerja perlindungan konsumen,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota menegaskan komitmennya untuk memperluas implementasi perlindungan konsumen di seluruh pasar rakyat yang dikelola Pemko Batam. “Kami akan memperkuat inovasi, pengawasan, serta pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat merasa aman dalam bertransaksi di Batam,” kata Amsakar.

Sementara itu, Menteri Budi Santoso menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan penghormatan tertinggi bagi pemerintah daerah yang konsisten dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah dan pelaku usaha atas komitmen kuat dalam perlindungan konsumen di wilayah masing-masing. Ini bukti nyata bahwa perlindungan konsumen semakin menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Kemendag menekankan pentingnya perlindungan konsumen seiring pesatnya pertumbuhan pasar domestik Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan mutu barang dan jasa, penerapan metrologi legal, serta pembentukan satuan pengawasan pada barang tertentu.***