Batam Masuk Nominator Daerah Perbatasan Terinovatif, Amsakar Paparkan Inovasi Daerah di IGA 2025

oleh -10 Dilihat
oleh

Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan berbagai inovasi daerah Kota Batam dalam rangka penilaian Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Republik Indonesia. Pemaparan tersebut dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Wali Kota Batam, Rabu (5/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya karena Kota Batam berhasil masuk sebagai nominator untuk kategori Daerah Perbatasan Terinovatif. Ia mengungkapkan, dari sejumlah inovasi yang diajukan Pemerintah Kota Batam kepada Kementerian, dua di antaranya berhasil menembus tahap nominasi. Amsakar berharap tahun ini Batam dapat mempersembahkan hasil terbaik bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, tantangan pembangunan daerah Batam pada dasarnya serupa dengan daerah lain di Indonesia. Pemerintah dihadapkan pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga kelestarian nilai budaya, memperkuat daya saing ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusi. Kemudian, mengelola lingkungan dan tata kelola pemerintahan dengan baik.

Namun, di tengah tantangan tersebut, perkembangan inovasi di Kota Batam dalam empat tahun terakhir menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Pada tahun 2021 Batam mencatat skor inovasi sebesar 37,33. Angka tersebut terus meningkat menjadi 47,5 pada 2022, kemudian naik menjadi 53,61 pada 2023, dan mencapai 58,18 pada 2024. Untuk penilaian internal tahun 2025, skor inovasi daerah Batam telah melampaui angka 60.

“Capaian ini menunjukkan adanya keseriusan dan komitmen kuat Pemerintah Kota Batam dalam mengoptimalkan inovasi sebagai langkah percepatan pencapaian visi dan misi pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebagai bentuk kesungguhan memperkuat ekosistem inovasi, Pemerintah Kota Batam telah menyiapkan sejumlah regulasi penting. Beberapa di antaranya adalah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), serta Peraturan Wali Kota Nomor 176 Tahun 2022 tentang Makmal Inovasi Daerah.

“Keberadaan regulasi tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat inovasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan efektif,” katanya.

Amsakar juga menyoroti dua sektor yang menjadi perhatian utama, yakni peningkatan kualitas pembelajaran dan literasi peserta didik serta optimalisasi sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai. Dari kedua sektor tersebut, lahirlah dua inovasi unggulan Kota Batam yang kini masuk nominasi IGA 2025.

Inovasi pertama adalah AKSARA (Aktivitas Kreasi Sains Asik Ramah Anak), gagasan dari SMP Negeri 3 Batam yang menyesuaikan pola belajar anak dengan kebutuhan psikologis sesuai usia mereka dan terbukti mampu meningkatkan capaian skor rapor pendidikan nasional. Sementara inovasi kedua adalah POS PBB 2.0, transformasi layanan pembayaran pajak daerah berbasis QRIS yang berhasil meningkatkan efektivitas transaksi dan pendapatan daerah secara signifikan.

Melalui ajang IGA 2025, Wali Kota Batam menegaskan komitmennya menjadikan inovasi sebagai fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ia berharap, capaian ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Batam untuk terus berinovasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang unggul dan berdaya saing.

“Semoga melalui IGA 2025 ini, Batam dapat terus menorehkan prestasi dan mempersembahkan hasil terbaik bagi masyarakat,” tutup Amsakar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suhar, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Efrius, Kepala Badan Pendapatan Daerah Raja Azmansyah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rudi Panjaitan, Kepala Dinas Pendidikan Henri Arulan, serta Kepala SMP Negeri 3 Batam Nyorita.***