Ansar dan Jumaga Serahkan Bantuan Mobil Hingga BPJS TK di Batam

oleh -42 Dilihat
oleh

Batam – Menjelang akhir tahun 2025 ini, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, menyerahkan bantuan untuk masyarakat Batam. Bantuan itu merupakan aspirasi yang diterima DPRD Provinsi Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepri.

Pemerintah Provinsi Kepri menyerahkan bantuan hibah kepada masyarakat, organisasi dan rumah ibadah di Masjid Darul Muttaqin, Perumahan Taman Cipta Asri II, Selasa (9/11). Bantuan itu merupakan aspirasi masyarakat, melalui Pemerintah Provinsi Kepri dan anggota DPRD Provinsi Kepri.

Hadir pada kesempatan itu, anggota DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, SH. Ia mendampingi Ansar untuk menyerahkan bantuan di daerah pemilihannya. “Semoga sehat dan sukses menerima bantuan yang kita serahkan,” harap Jumaga dengan singkat.

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Kepri menyerahkan berbagai jenis bantuan secara simbolis, antara lain 10 unit ambulans, mobil operasional lembaga kemasyarakatan, tenda, bantuan usaha, serta 5 paket sembako.

Gubernur Ansar mengakui bahwa pemerintah harus melakukan efisiensi anggaran di beberapa sektor, namun ia menegaskan bahwa dukungan terhadap fasilitas ibadah dan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Yang penting pemerintah tetap konsisten dan memberikan dukungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi lebih dari 42 ribu nelayan dan petani di Kepri, yang seluruhnya dibiayai melalui APBD Provinsi Kepri.

“Dari total tersebut, 31 ribu merupakan nelayan, sementara hampir 10 ribu merupakan petani,” jelasnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya nelayan dan petani yang bekerja di sektor berisiko tinggi. Menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor maritim dan agrikultur yang setiap hari menghadapi risiko tinggi.

“Nelayan pergi pagi-pagi ke laut. Kita harus menjaga mereka,” tegasnya.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang meninggal dunia saat bekerja berhak atas santunan Rp70 juta, serta beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga jenjang sarjana (S1).

Sementara untuk peserta yang meninggal karena sakit biasa, keluarga tetap menerima santunan Rp42 juta, dengan beasiswa pendidikan bagi dua anak apabila peserta terdaftar minimal tiga tahun berturut-turut.

Tahun ini, Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran hampir Rp10 miliar untuk membiayai program perlindungan tersebut.

Gubernur Ansar memastikan bahwa cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal akan terus diperluas.

“Kita ingin memastikan keluarga nelayan dan petani tetap terlindungi. Anak-anak mereka harus tetap bisa sekolah, bahkan sampai perguruan tinggi,” tutup Ansar.

Turut mendampingi Gubernur Ansar Tim Percepatan Pembangunan, Syarifah Normawati, Kepala Bapenda Kepri adalah Abdullah, Kepala Dinsos Kepri, Mahadi Rahman dan lainnya.***