Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan memulai pembangunan Pasar Induk Jodoh pada tahun 2026 mendatang. Proyek ini menjadi bagian dari penataan besar kawasan Tos 3000 yang selama ini dikenal semrawut.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pembangunan pasar ini bukan sekadar proyek fisik, tapi upaya menyatukan kawasan perdagangan agar lebih tertib, teratur, dan representatif.
“Pembangunan Pasar Induk Jodoh ini tidak hanya tentang bangunan baru, tapi juga menata dan menyatukan kawasan Tos 3000. Karena itu, butuh komitmen serius dari semua pihak,” kata Amsakar saat memimpin rapat internal teknis pembangunan, Kamis (3/7).
Pasar tersebut akan dibangun di atas lahan sekitar 2,1 hektare dengan skema kerja sama bersama pihak swasta. Pemko menginginkan kerja sama yang adil dan terbuka, terutama dalam menentukan besaran kontribusi dari pengelola.
“Harus ada lembaga independen yang menghitung nilai kontribusi tetap dan variabel, agar jadi dasar negosiasi yang objektif,” ujar Amsakar.
Ia juga mengingatkan agar pasar baru tidak menciptakan kesan kelas sosial di antara pedagang. Semua pedagang, kata dia, harus mendapat fasilitas dan perlakuan yang setara.
“Kalau tempatnya lebih besar tentu sewanya wajar lebih tinggi. Tapi desain dan bentuk bangunan harus tetap seragam. Jangan sampai terkesan ada pasar elit dan pasar biasa. Itu bisa menurunkan minat pedagang dan pembeli,” ujarnya.
Pasar ini juga akan mengusung arsitektur bernuansa Melayu sebagai ciri khas lokal. Dari sisi fungsional, pasar akan dibangun sesuai standar SNI, yang mengedepankan aspek kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.
Amsakar menegaskan, pembangunan pasar juga harus mengacu pada prinsip pengelolaan sampah 3R—Reduce, Reuse, Recycle. Sebagai bentuk keseriusan, pasar akan dilengkapi insinerator yang mampu membakar hingga dua ton sampah.
“Pasar harus ramah lingkungan, bersih, dan terkelola dengan baik. Ini bukan hanya soal niaga, tapi juga wajah kota,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya validasi data pedagang. Hanya pedagang aktif yang benar-benar berjualan di lokasi tersebut yang nantinya berhak menempati lapak baru.
“Tidak boleh ada yang sekadar meminjam nama. Data harus valid dan terverifikasi,” tegas Amsakar.
Pembangunan akan dilakukan melalui proses tender sesuai aturan. Ia berharap, kehadiran pasar induk ini mampu mengubah wajah Tos 3000 menjadi kawasan yang tertata, bersih, dan membanggakan.
“Semangatnya, kita ingin Batam makin cantik. Kawasan 3000 yang kini semrawut, harus masuk dalam sistem penataan terpadu. Apalagi ini adalah gerbang kota dari arah Harbour Bay, Ini bagian dari upaya memperindah kota,” tutupnya.***