Batam — Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra turun ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, Selasa, (18/11/2025). Kunjungan lapangan ini menjadi kelanjutan rapat darurat sehari sebelumnya yang membahas percepatan penanganan sampah di kota yang timbunan hariannya kian menanjak.
Langkah turun langsung itu menegaskan pola kepemimpinan Amsakar–Li Claudia yang cenderung responsif: tidak menunda langkah ketika persoalan sudah menyentuh keresahan publik.

Di lokasi, keduanya menelaah dokumen penataan kawasan dan berdiskusi dengan jajaran OPD Pemko serta BP Batam untuk memperkuat solusi penanganan kapasitas TPA. Saat ini, kapasitas TPA semakin tertekan akibat lonjakan timbunan yang tidak lagi sebanding dengan daya tampung.
Data Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan Batam kini menghasilkan 1.185,94 ton sampah per hari atau sekitar 432 ribu ton per tahun. Angka tersebut menjadi petunjuk bahwa pola kerja lama tak lagi mampu mengatasi masalah.
“Kita tidak bisa lagi memakai cara-cara konvensional. Saya ingin Batam bersih dalam waktu dekat. Untuk itu dibutuhkan langkah luar biasa,” ujar Amsakar.
Salah satu langkah cepat yang ditempuh: mengaktifkan TPA Punggur selama 24 jam. Armada dibagi dua sesi—pagi untuk melayani non-DLH, malam pukul 18.00–06.00 untuk mengangkut sampah dari TPS. Mekanisme ini dirancang untuk mempercepat aliran sampah dari hulu ke hilir.
Pemko juga membentuk UPT Kebersihan yang menangani pengelolaan sampah di masing-masing wilayah. Setiap UPT dilengkapi insinerator berkapasitas 30–40 ton per hari dan bertanggung jawab atas tiga kecamatan.
Namun kebijakan itu, kata Amsakar, hanya akan efektif bila seluruh unsur bergerak bersama. “OPD, camat, DLH, dan pasukan kebersihan harus segera konsolidasi. Setiap titik harus berjalan efektif,” ucapnya.
Li Claudia mempertebal arahan tersebut. Menurutnya, hasil rapat tak boleh berhenti sebagai tumpukan rekomendasi. “Kalau kita hanya bicara tanpa turun ke lapangan, masalah tidak selesai. Mulai besok semua harus bergerak,” katanya
Instruksi itu langsung diteruskan ke OPD serta ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Sejak pagi, satgas kebersihan menyisir titik-titik rawan, dan penyisiran berlanjut hingga malam untuk mengurai tumpukan yang sempat meninggi beberapa hari terakhir.
Kecamatan juga memetakan titik yang kerap berubah menjadi TPS liar. Begitu ditemukan, lokasi langsung dibersihkan dan dipasangi spanduk larangan pembuangan sampah. Langkah ini ditempuh untuk memutus kebiasaan oknum masyarakat yang kerap membuang sampah secara ilegal sehingga memicu munculnya tumpukan baru.
Armada kecamatan kini bergerak seiring dengan armada DLH. Pengangkutan dilakukan paralel, mulai dari jalan utama hingga kawasan permukiman. Ritme terpadu ini mencerminkan instruksi pimpinan: penanganan sampah harus menjadi gerakan bersama.
Gerak serempak tersebut menandai perubahan pendekatan. Penanganan sampah tidak lagi dibebankan hanya kepada DLH, melainkan menjadi tugas kolektif seluruh OPD yang saling bahu-membahu dalam satu tarikan koordinasi.***










