Sekupang – Keberhasilan Plt Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam Yusfa Hendri, dalam layanan dan inovasi, menjadi atensi Pemerintah Pusat.
Terbukti, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Nuh Al Azhar, datang berkunjung ke kantor yang berlokasi di Sekupang ini, pada Selasa (21/10/2025) siang.

Sesampainya di kantor Disdukcapil, Nuh yang disambut Yusfa bersama jajaran ini. Kemudian, blusukan ke loket-loket pelayanan administrasi kependudukan, sambil tanya jawab dengan masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan.
Pada kesempatan itu, Nuh sempat menanyakan warga, terkait pelayanan Disduk, yang dinilai baik. Bahkan di loket lain, seorang ibu yang sedang mengurus akte kelahiran dan kartu identitas anak (KIA), tak canggung meluahkan perasaannya pada Nuh.
“Alhamdulillah, happy pak,” ujar ibu berjilbab, yang mengenalkan namanya Syahnan Parapat ini. Dia bersyukur karena semua dokumen ia urus tak sampai satu jam.
Melihat langsung kenyataan ini, Nuh tak segan memuji pelayanan Disdukcapil Batam. “Alhamdulillah, Disdukcapil Batam bagus. Tumbuh kembangnya cepat sekali. Pak Yusfa luar biasa inovasinya,” jelasnya.
Di sela kunjungan ini, Nuh menyerahkan “oleh-oleh” berupa blanko KTP untuk masyarakat Batam, langsung ia serahkan kepada Yusfa.
- 𝗜𝗻𝗼𝘃𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗶𝘀𝗱𝘂𝗸𝗰𝗮𝗽𝗶𝗹 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺
Dalam kesempatan ini Yusfa menjelaskan, jumlah penduduk Batam per Semester I 2025, mencapai 1.365.266 jiwa, dengan total wajib KTP 972.603 jiwa. Yang sudah rekam KTP 952.690 jiwa, yang belum ada
19.913 jiwa.
Saat ini Disdukcapil Batam punya layanan online dengan nama program “Lakse” atau Layanan Administrasi Kependudukan Secara
Elektronik. Layanan aplikasi itu, mencakup cetak KTP / KK (rusak dan hilang), pencetakan kartu identitas anak (KIA), surat keterangan pindah, surat keterangan pindah datang, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian.
Selanjutnya Yusfa membeberkan ragan inovasi di Disdukcapil Batam. Di antaranya, program Perakit (Perekaman Orang Sakit), Jeramba (Jemput Rekaman Anak Muda Batam).
Ada juga Lade Katam (PelaLayanan Barcode Dukcapil Batam). Program ini menggunakan quick response code (QR Code), atau scan barcode dalam proses pendaftaran pelayanan administrasi kependudukan.
Selanjutnya, Pelanduk (Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan) yang kini punya 8 layanan di kecamatan, yang meliputi:
- Penerbitan kartu keluarga (KK) baru karena membentuk keluarga baru + pencetakan KTP-el
- Penerbitan KK baru karena pergantian kepala keluarga
- Penerbitan KK karena perubahan data
- Penerbitan KK karena hilang atau rusak
- Penerbitan KTP-el untuk WNI
- Perpindahan Penduduk WNI dalam Kota (antar kelurahan, antar-kecamatan)
- Penerbitan KTP-el karena rusak atau hilang
- Pencatatan akta kematian
“Tujuan utama semua inovasi ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan Disdukcapil secara cepat dan efisien,” jelas Yusfa.
Selain itu, meningkatkan transparansi serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mengurangi antrean dan tatap muka dengan memanfaatkan smartphone dan email masyarakat, serta memungkinkan masyarakat memilih layanan yang diperlukan secara mandiri.***