Batam – Suasana haru sekaligus penuh semangat kebangsaan menyelimuti peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Batam. Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra hadir langsung menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan serta anak didik pemasyarakatan.
Kehadiran keduanya, Minggu (17/8/2025) memberi semangat tersendiri bagi para warga binaan. “Alhamdulillah, kami siap menjadi Bapak Asuh dan Ibu Asuh. Tinggal dimatangkan seperti apa program yang bisa Pemko hadirkan untuk membantu saudara-saudara di sini,” kata Amsakar yang disambut tepuk tangan meriah.
Ia menegaskan, remisi harus dimaknai sebagai momentum evaluasi diri. “Gunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri. Jangan sampai kembali ke lapas. Manfaatkan pembinaan agar saat kembali ke masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Amsakar membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H yang menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa warga binaan harus mengikuti setiap program yang ada dengan sungguh-sungguh, sehingga ketika kembali ke masyarakat nanti mereka benar-benar siap dan memiliki bekal yang bermanfaat.
Selain itu, lapas juga didorong untuk ikut berkontribusi pada ketahanan pangan nasional melalui kegiatan-kegiatan produktif. Dan yang tak kalah penting, warga binaan diingatkan agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang membuat mereka harus kembali ke balik jeruji.
Pemberian remisi kali ini dirangkaikan dengan peringatan Asta Dasawarsa atau 80 tahun Kemerdekaan RI. Selain remisi umum dan remisi bagi anak binaan, juga diberikan remisi khusus sepuluh tahunan.
Selain pesan moral, acara ini juga disertai laporan teknis mengenai jumlah warga binaan penerima remisi di Batam dan Kepulauan Riau. Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa di tingkat provinsi, usulan remisi umum mencapai 3.028 orang dan remisi dasawarsa 3.194 orang.
Untuk Kota Batam, usulan remisi umum tercatat 1.296 orang dan remisi dasawarsa 1.403 orang. Selain itu, ada 24 warga binaan yang diusulkan mendapat pengurangan masa pidana umum serta 23 orang untuk pengurangan masa pidana dasawarsa.
Dari jumlah tersebut, SK remisi yang sudah terbit yaitu 1.275 orang untuk remisi umum dan 1.436 orang untuk remisi dasawarsa. Data ini berasal dari total 2.374 warga binaan di Batam per 17 Agustus 2025.***