Tim Ahli Cagar Budaya Kota Batam segera kaji Camp Vietnam jadi Cagar Budaya Batam

oleh -29 Dilihat
oleh

Batam – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menggelar rapat awal koordinasi Cagar Budaya Kota Batam dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batam di ruang rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam.

Rapat yang digelar pada hari Rabu (30/04/2025) ini bertujuan untuk merekomendasikan beberapa Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), salah satunya adalah Camp Vietnam yang terletak di Kota Batam. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, bersama seluruh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batam.

Dalam sambutan pembukaannya, Ardiwinata menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran tim dan menjelaskan bahwa BP Batam telah menyurati pihaknya untuk mendiskusikan kemungkinan penetapan Camp Vietnam sebagai Cagar Budaya.

“Kami menyambut baik permintaan tersebut dan akan segera menindaklanjuti dengan proses yang diperlukan,” ujar Ardiwinata.

Proses awal yang dilakukan adalah menetapkan kawasan tersebut sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), yang kemudian akan dikaji lebih lanjut. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Batam yang terdiri dari tujuh orang yang telah bersertifikasi akan melakukan kajian mendalam dan diskusi dengan narasumber berkompeten.

Selanjutnya, peninjauan ke lokasi akan dilakukan sebagai bagian dari proses penetapan. Proses penetapan Cagar Budaya sendiri melibatkan serangkaian tahapan yang ketat, mulai dari pelaporan, kajian, sidang, rekomendasi, hingga penandatanganan dan penetapan oleh Wali Kota Batam.

Disebut Ardiwinata, setelah ditetapkan di tingkat Kota, status Cagar Budaya tersebut dapat diusulkan untuk dinaikkan ke tingkat Provinsi atau bahkan Nasional. Masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pelaporan benda atau kawasan yang diduga sebagai Cagar Budaya.

“Hingga saat ini, Kota Batam telah memiliki 14 Cagar Budaya yang sudah ditetapkan. Kami juga telah menunjuk dua orang Juru Pelihara (Jupel) yang diberi tanggung jawab untuk merawat dan menjaga situs-situs sejarah seperti Makam Temenggung Abdul Jamal di Pulau Bulang dan Komplek Zuriat Nong Isa di Nongsa,” tambahnya.

Sementara itu Anas Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Batam menyampaikan, untuk tahun ini, terdapat lima Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang diusulkan kepada Tim ini akan kami kaji dan kalau menenuhi syarat akan direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya, di antaranya adalah Camp Vietnam (kawasan), Makam Tua Kampung Belian (struktur), Makam Tua Bengkong Sadai (struktur), Makam Tua Bulang Lintang (struktur), Keramik Bawah Air Pulau Abang (kawasan benda), dan Tepak Bara.

Camp Vietnam, salah satu objek yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut, merupakan situs bersejarah yang pernah digunakan sebagai tempat pemukiman orang Vietnam selama periode tertentu di masa lalu.

Meskipun telah lama terlupakan, kawasan ini menyimpan nilai sejarah yang penting bagi Batam, sehingga diusulkan untuk mendapatkan status sebagai Cagar Budaya.

“Dengan adanya proses ini, diharapkan dapat melestarikan dan melindungi warisan budaya yang ada di Kota Batam, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian situs sejarah yang ada di sekitar kita,” tutup Ardi.***