Usai Goro Jelang Paskah, Organisasi Gereja Diminta Bahas Pengelolaan Pemakaman Kristen Nongsa

oleh -185 Dilihat
oleh

Batam – Rencana Batak Toba Nahumaliang melakukan pembersihan makam Kristen di Nongsa, dalam rangka merayakan Paskah, akhirnya digelar. Usai gotong royong, Batak Toba Nahumaliang meminta agar pengelolaan pemakaman Kristen di Nongsa, dibicarakan Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) dengan organisasi gereja lain di Batam.

Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Batak Toba Nahumaliang, Dr Sahat Sianturi, Rabu (16/4/2025) di Batam, setelah pihaknya mendapati pemakaman yang kurang terawat. Ikut goro, Ketua Batak Toba Nahumaliang, Hotman Hutapea, Penasehat yang juga anggota DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, pengurus, Pemuda Batak Toba Nahumaliang dan lainnya.

Saat itu, sebanyak 20 turun untuk Goro. Mereka dibantu dengan petugas dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) Batam, di Nongsa, Batam.

Sahat mengungkapkan, mereka melakukan pembersihan, mulai pagi hingga siang. “Kita membersihkan area pemakaman, sekitar hampir 1 hektar,” ungkap Sahat.

Namun disampaikan, Perkimtan, sifatnya membantu, karena lahan pemakaman Kristen di Nongsa, sudah dihibahkan Pemko Batam, ke Yayasan milik BKAG. Dengan demikian, tanggungjawab menjaga dan memelihara pemakaman ada di BKAG.

“Karena Pemakaman yang di Nongsa, sudah dihibakan ke BKAG. Jadi bukan tanggungjawab mereka. Tapi membantu,” jelas Sahat.

Karena selama ini perawatan pemakaman kurang mendapat perhatian, maka pihaknya menyarankan agar pengelolaan tidak hanya ditangani BKAG. Pihaknya sudah meminta BKAG, mengajak organisasi gereja lainnya, seperti PGI, PGPI, PGLII dan lainnya.

“Makanya, kemarin kita sudah minta sama pengurus BKAG, untuk melibatkan organisasi gereja lain,” terang anggota DPRD Provinsi Kepri ini.

Diakui, pihaknya juga sudah menanyakan masalah atau kendala dalam pengelolaan Pemakaman Nongsa. Dari pembicaraan awal itu, sehingga diminta, pengelolaan dilakukan bersama-sama organisasi gereja lain. Pemko Batam sendiri tidak memiliki kewajiban untuk mengelola, karena sudah dihibahkan.

“Kalau terkendala biaya, maka bisa gotong royong antar organisasi gereja. Tapi perlu perubahan akta Yayasan, agar yang lain bisa ikut terlibat aktif, termaksud membantu biaya operasional. Seperti gaji penjaga makam,” himbaunya mengakhiri.***