Investor Dimudahkan, Tapi Diminta Bantu Batam Lewat CSR

oleh -259 Dilihat
oleh

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam, menyiapkan perubahan regulasi, agar realisasi investasi lebih mudah dan cepat. Diharapkan, dengan kemudahan investasi di Batam, akan meningkatkan perekonomian Batam. Dengan kemudahan itu, diharapkan juga pengusaha di Batam, mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Harapan itu disampaikan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Rabu (16/4/2025) di Batam. Disampaikan, dalam pertemuan dengan pengusaha, disampaikan jika poin penting yang disampaikan diantaranya minta penyederhanaan pelayanan.

“Saya sampaikan ada Perpres 21 tahun 2025, itu kebijakan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap pelayanan didaerah,” kata Amsakar.

Dijanjikan, apa kesulitan yang dialami pengusaha, akan mereka bantu untuk mencari jalan keluarnya. Kemudian, ada kecepatan pelayanan publik. Hingga pengusaha mendapat informasi, yang lebih jelas untuk investasi.

“Sehingga jelas syaratnya, berapa lamanya, kemudian berapa biayanya. Pengusaha meminta agar ini disampaikan secara transparan. Dan kami tadi ingin memastikan itu,” tegasnya.

Namun dengan kemudahan-kemudahan dan kepastian dalam investasi itu, Amsakar juga meminta agar pengusaha membantu masyarakat. Membantu mendukung pembangunan lewat dana CSRm

“Kita juga menyampaikan permintaan kita, kalau ada CSR, berpartisipasi ke daerah ini. Kalau hanya mengandalkan pendapatan asli daerah, tidak semudah membalikkan tangan untuk mengubah wajah Batam,” harapnya.

Amsakar optimis, kedepan pertumbuhan ekonomi lewat pengembangan investasi akan semakin maju di Batam. “Bagaimana arah kebijakan kedepan, harus dipahami pengusaha. Sehingga kita bisa bangun kolaborasi dan sinergi,” himbaunya.

Setiap kebijakan di BP Batam, dijanjikan untuk dikomunikasikan dengan pengusaha. Sehingga tidak dipahami keliru. Termaksud saat Amsakar dan Wakil Kepala BP Batam beberapa waktu lalu turun kelapangan, untuk meninjau daerah pembangunan yang dilakukan pengusaha.

“Yang terjadi beberapa waktu lalu, agar tidak dipahami keliru. Seolah-olah kita turun dan sebagainya, membuat cemas atau risau pengusaha. Tidak. Kita mengabarkan kepada masyarakat, bahwa kita bekerja normatif. Kalau yang kemarin itu, kita tutup buku lah. Kedepan kita lakukan pembenahan, perbaikan.***