Dukung Amsakar-Li Claudia Tertibkan Lahan dan Minta Respon Keluhan Developer

oleh -271 Dilihat
oleh

Batam – Rencana Badan Pengusahaan (BP) Batam, menertibkan lahan yang belum dibangun penerima alokasi, mendapat apresiasi. Hanya saja, diharapkan agar sebelum penertiban, keluhan developer penerima alokasi lahan, diperhatikan. Sehingga tidak menimbulkan masalah baru.

Respon atas rencana Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia itu, disampaikan anggota DPRD Provinsi Kepri dari Dapil Kota Batam, Dr Sahat Sianturi, SH, Senin (14/4/2025) di Batam. Menurut Sahat, rencana itu merupakan langkah strategis, dalam menertibkan lahan di Batam.

Ia mengaku mendukung langkah Amsakar dan Li Claudia, untuk bersikap atas lahan di Batam. Sehingga pemanfaatan lahan bisa lebih maksimal dan berdampak pada perekonomian Batam.

“Kita dukung langkah pak Amsakar dan bu Li Claudia, untuk menertibkan lahan dan menyelesaikan lahan, dari dugaan penguasaan mafia lahan,” kata Sahat.

Namun, diharapkan agar rencana itu diawali dengan, mengajak para developer di Batam, untuk bertemu. Pertemuan itu diharapkan, dapat mencari tahu kendala dari developer, belum membangun diatas lahan yang diterima.

Dimana, informasi yang diterimanya dari sejumlah developer, terkait dengan beberapa hal. Salah satunya terkait dengan surat keputusan (SKep) Kepala BP Batam.

“Keluhan developer terkait dengan persyaratan untuk memulai pembangunan, menjadi kendala mereka. Banak developer yang mendapat lahan, tapi terkendala dengan SKep yang belum keluar-keluar,” jelas Sahat.

Disisi lain, banyak developer penerima alokasi lahan, yang sudah menyelesaikan kewajiban. Seperti pembayaran uang wajib tahunan (UWT) yang sudah diselesaikan. Namun untuk mengawali pembangunan, dibutuhkan SKep dan lainnya.

“Berkas yang belum ditandatangani, menjadi kendala developer saat akan membangun, walau UWT sudah lunas,” sambungnya.

Dengan demikian, sebelum melakukan penertiban alokasi lahan, diharapkan Kepala dan Waka BP Batam, dapat terlebih dulu merespon keluhan pengusaha. Dari penyelesaian itu juga diharapkan, dapat diketahui mafia-mafia lahan di Batam.

“Harapan kami, pak Amsakar dan Bu Li Claudia, menindaklanjuti keluhan developer. Sehingga penyelesaian alokasi lahan, tidak menimbulkan masalah baru lagi,” himbau Sahat mengakhiri.