Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam, menghentikan sementara, alokasi lahan atau moratorium. Penghentian sementara alokasi lahan atau moratorium dilakukan, karena BP Batam melakukan akurasi data. Sementara untuk layanan lain, tetap dilakukan.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, Senin (11/11/2024) di Batam, saat mendampingi Plh Kepala BP Batam, Purwiyanto, di gedung BP Batam. Alasan kenapa kita hentikan alokasi lahan, karena database akan diakurasi.
“Disebut moratorium. Namun spesifiknya, sementara penghentian sementara layanan alokasi. Tapi layanan perpanjangan, peralihan, penjaminan dan lain, tidak ada moratorium,” kata Sudirman.
Menurutnya, jika alokasi lahan dibuka terus, bisa menyebabkan keputusan alokasi lahan salah. Sehingga saat dikonsultasikan dengan stakeholder, maka diambil keputusan, ini sementara ditutup.
“Tapi ada rencana, untuk membuka kembali dengan syarat-syarat tertentu. Nah ini kita perbaiki, target BP Batam diperkirakan 1 minggu kedepan perbaikan bisa diselesaikan,” harapnya.
Diakui, penghentian sementara alokasi lahan, karena ada kebutuhan strategik. Pihaknya sudah ada masukan konperehensif, terkait perbaikan database dan Land Management System (LMS) BP Batam.
“Ketika akan kita akselarasi, tidak lagi meneruskan alokasi yang dinilai tidak kredibel, maka kita tutup sementara,” bebernya.
Diakui, setelah sebelumnya proses perbaikan data dan dilakukan audit, ditemukan hasil audit, bahwa ada beberapa diperbaiki. Termaksud data base dalam LMS, perlu diakurasi.
“Audit ini untuk memperbaiki sistem. Tapi dampaknya, pelayanan menjadi tidak sempurna. Itulah sebabnya ada moratorium,” terang Sudirman.(nd)