Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu sore (11/9/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Bpk. M. Sarmuji, dan membahas Finalisasi Penyesuaian RKA BP Batam TA 2025 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
Hadir Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; seluruh Anggota Bidang dan sejumlah pejabat eselon II.
Pada kesempatan tersebut, Komisi VI DPR RI mengetuk pagu alokasi anggaran BP Batam tahun 2025 sebesar Rp1.992.728.199.000,- (Satu Triliun Sembilan Ratus Sembilan Puluh Dua Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Juta Seratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
“Komisi VI DPR RI menyetujui alokasi anggaran BP Batam Tahun Anggaran 2025 sesuai Surat Badan Anggaran DPR RI.” Tutur Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Bpk. M. Sarmuji dalam pembacaan kesimpulan.
“Semoga anggaran yang telah ditetapkan dapat disinkronisasi dengan visi misi pembangunan pemerintahan ke depan dan betul-betul bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.” Pungkasnya kepada seluruh Pimpinan Badan yang hadir.
Usai pemaparan dari Kepala BSN dan Ketua KPPU, Kepala BP Batam Muhammad Rudi memaparkan secara singkat desain Pagu Belanja BP Batam Tahun 2025 dan Rencana Kerja yang akan dilakukan.
Ia mengapresiasi Komisi VI DPR RI atas segala dukungannya, baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan BP Batam sejak Tahun 2019 saat dirinya mulai memimpin Batam.
Adapun, prosentase komponen pagu anggaran BP Batam, bersumber dari PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar 99,27%; Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar 0,44 %; dan Rupiah Murni Pendamping Pinjaman Luar Negeri (RMP-PLN) sebesar 0,29%.**