Pansus Pertanyakan Keberadaan Staf Ahli DPRD

oleh -
oleh

BATAM – Anggota Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Batam, mempertanyakan keberadaan staf ahli DPRD Batam. Keberadaan Staf Ahli dipertanyakan, karena setiap rapat, yang hadir hanya satu orang. Diminta, untuk yang tidak aktif lagi, agar diganti.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, Selasa (1/11/2022). Udin mengeluhkan keberadaan Pansus karena keberadaan Staf Ahli di DPRD Batam, disebut ada sekitar 30 orang.

“Saya melihat setiap kali rapat pembahasan ranperda, hanya satu orang staff ahli yang bertugas,” sesal Udin.

Menurutnya, staff ahli yang berada di lingkungan DPRD Kota Batam harusnya ada beberapa orang yang digaji dari APBD Kota Batam.

Apabila ada yang memang sudah tak lagi bekerja aktif, semestinya Sekretariat (Setwan) DPRD Kota Batam bisa mencari penggantinya.

“Kalau untuk semua tim pansus hanya 1 orang staff ahli yang aktif kan kasihan. Keterbatasan staf ahli ini harus ada solusinya,” katanya.

Ia juga mengkhawatirkan hasil pembahasan yang sudah di bahas oleh Tim Pansus kurang efektif. Apalagi Seorang Staff ahli tersebut harus ada saat setiap dewan rapat pansus.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali mengatakan, saat ini ada 30 orang Staff Ahli di lingkungan DPRD Kota Batam. 

“30 orang itu Staf Ahli Staff Ahli Komisi, Fraksi, Pansus dan lainnya,” kata Aspawi.

Aspawi melanjutkan mereka semua sudah di SK dan pasti bekerja sesuai dengan tupoksinya. “Kalau cuma satu orang, bisa sakit dia. Jadi tak mungkin. Kita kan tim dan sekarang berjalan lancar,” katanya.(am)

No More Posts Available.

No more pages to load.