Nilai Aset Batam Naik Jadi 12 Triliun

oleh -
oleh

Batam – DPRD Kota Batam, melalui Badan Anggaran (Bangga), mengapresiasi kinerja pemerintah Kota Batam. Apresiasi terkait dengan peningkatan nilai aset daerah sekitar Rp 1,5 triliun lebih dari Rp 11,014 triliun lebih pada tahun 2022 menjadi Rp 12,6 triliun pada akhir tahun 2023.

Peningkatan aset itu dilaporkan Ketua Banggar, saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) anggaran daerah tahun 2023, Rabu (26/6/2024) pada paripurna DPRD Batam.

Peningkatan nilai aset itu diperoleh dari peningkatan aset lancar dari Rp 429, 3 miliar lebih pada akhir tahun 2022 menjadi Rp 471,7 miliar lebih pada akhir 2023. Selain itu aset tetap juga meningkat dari Rp 10,3 triliun lebih pada akhir 2022 menjadi Rp 11,7 triliun lebih pada akhir 2023.

Dalam Laporan itu juga, Banggar mengapresiasi realisasi pendapatan dari insentif fiskal dimana pada APBD 2023 memperoleh alokasi tambahan sekitar Rp 18,9 miliar dari kategori kinerja serapan anggaran 2023, penurunan kemiskinan dan pencegahan stunting.

“Atas peningkatan nilai aset daerah yang tinggi di tahun 2023 tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Batam sangat mengapresiasi,” tegas Aman.

Atas laporan itu sebagai bagian dari LPP Wali Kota Batam, DPRD Batam, menyetujui dan mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 menjadi Perda. Selain apresiasi, DPRD Batam juga memberikan catatan berbagai rekomendasi, diberikan Badan Anggaran menjadi bagian tak terpisahkan dari Ranperda dimaksud.

Sementara Wali Kota Batam melalui Sekdako Jefridin, menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam yang telah bekerja keras membahas Ranperda berkenaan. Dia juga menegaskan bahwa Pemko Batam akan menindaklanjuti catatan dan masukan yang disampaikan Badan Anggaran baik pada saat pembahasan maupun pada saat paripurna hari itu, dalam rangka perbaikan kinerja di masa depan.

“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran dan Pemerintah Kota, berbagai pertanyaan, masukan dan perbedaan telah dijawab dan dikomunikasikan dengan baik sehingga Ranperda ini kiranya dapat disepakati menjadi Peraturan Daerah,” demikian diungkapkan Sekdako Jefridin Hamid.

Setelah itu, Ketua DPRD Nuryanto yang memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Wakil Ketua III Ahmad Surya, melanjutkan pada agenda pengambilan keputusan. Terlebih dahulu dia menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah dapat menyetujui Laporan Banggar tersebut. Dia juga menanyakan apakah seluruh peserta rapat dapat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 disahkan menjadi Perda. Saat itu, seluruh anggota Dewan yang mengikuti rapat berkenaan menyatakan, “setuju” sehingga Nuryanto pun mengetukkan palu rapat satu kali menandakan sahnya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun 2023.

Sebelum rapat ditutup, salah seorang anggota DPRD Tumbur Hutasoit sempat mengajukan interupsi. Namun dia menyampaikan persoalan penangganan sampah yang menurutnya sudah sangat mengkhawatirkan di Kota Batam. Dia menegaskan perlu menyampaikan hal itu di forum berkenaan agar menjadi perhatian semua pihak terutama OPD terkait. Setelah itu, Nuryanto pun menutup rapat paripurna tersebut.

Usai paripurna, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama antara Banggar dan Tim Anggaran Pemko Batam yang menuntaskan pembahasan Ranperda tersebut. Salah satu yang dicatatnya adalah kenaikan aset pemerintah kota yang sangat signifikan.***

“Kita apresiasi ini kinerjanya sangat baik dan kita harapkan ke depan lebih meningkat dengan memperbaiki berbagai hal baik kinerja maupun sumber daya manusianya,” tutup Nuryanto.