Law Firm Andi Fadlan & Partners Hadir untuk Pencari Keadilan

oleh -

Batam – Kantor Pengacara Law Firm Andi Fadlan & Partners resmi dibuka, sebagai wadah bagi masyarakat Kota Batam untuk mencari keadilan. Law Firm Andi Fadlan & Partners, memiliki 10 pengacara dari berbagai macam latar keilmuan dibidang hukum. Di antaranya Hukum Perdata, hukum perusahaan, Hukum Pidana, Korporasi, PKPU & Kepailitan dan sebagainya.

Diungkapkan Andi Fadlan mengatakan, Jumat (18/3/2022), Kantor Firma Hukum yang beralamat di Komplek New Town Blok J No 3,4- 5 Lubukbaja, kantor ini sudah ada sejak tahun 2018. Hanya Ini sebelumnya hanya kantor biasa saja. Kemudian bersama rekannya, Andi, diubah menjadi kantor firma hukum lebih berkompeten dan profesional,” katanya.

Keduanya pun sepakat dan akhirnya membuat akta di notaris di Jakarta, sehingga berbentuk Firma hukum, disamping Kantor ini juga sedang melakukan proses administrasi dan verifikasi sehingga terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Law Firm Andi Fadlan & Partners yang ada di Batam saat ini merupakan kantor cabang, terang Fadlan.

“Kantor pusatnya itu pertama kali berdiri di Jakarta,” jelasnya.

Bungsu dari 10 bersaudara itu mengatakan, dirinya masuk ke Batam pada tahun 2015 lalu dan langsung diterima di Universita Batam (Uniba) sebagai dosen.

Seiring berjalannya waktu, dirinya dipercaya untuk menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Strata Satu (S1) di Fakultas Hukum Universitas Batam tahun pada 2016.

“Berjalannya waktu saya kembali mendapatkan amanah dari Ketua Umum Yayasan, DR (HC) Haji Rusli Bintang untuk duduk sebagai Kaprodi S1 Ilmu Hukum,” jelas pria 34 tahun itu.

Di tahun 2018 hingga tahun 2021, ia kembali diamanahkan menjabat sebagai Ketua Program Studi S2 Ilmu Hukum dan Magister Kenotariatan.

“Saya sangat berterimakasih kepada UNIBA dalam proses tumbuh dan berkembangnya saya sehingga sampai kepada posisi hari ini, berbekal kepada pengalaman dan dedikasi yang telah saya berikan ketika mengabdikan diri sehingga dapat bisa diterima oleh masyarakat Batam pada saat ini,” ujar alumni Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Ia berharap dengan berdirinya Kantor Pengacara Law Firm Andi Fadlan & Partners di kota Batam, tentunya dapat lebih mengaktualisasikan ilmu yang selama ini dipelajari dan diajarkannya sebagai seorang akademisi, sebab seorang akademisi juga memempunyai misi mengabdikan diri ditengah masyarakat sebagaimana amanah dari salah satu Tridarma Perguruan Tinggi.

“Artinya tanggung jawab saya sebagai seorang akademisi itu bisa mengedukasi. Bisa memberikan sebuah pemahaman bagi masyarakat pencari keadilan,” tuturnya.

Sehingga lanjutnya, masyarakat dapat dan bisa mendapatkan bantuan apabila tersandung masalah hukum.

Fadlan mengatakan, banyak orang beranggapan tujuan menjadi pengacara adalah ingin kaya.

“Saya tidak!. Karena berbekal skill yang saya miliki sebagai seorang akademisi (penghasilan) saya sudah cukup, mulai dari mengisi seminar, menjadi seorang instruktur, hingga menjadi seorang ahli sesuai bidang yang saya miliki, katanya.

Ia memilih profesi sebagai pengacara karena melihat banyak konflik permasalahan hukum dan itu membuat terpanggil serta ingin memberikan edukasi yang nyata dan konkrit di masyarakat terkait hukum.

“Artinya saya harus terjun langsung, saya harus terus bisa mengawal setiap penegakan hukum. Wadahnya adalah melalui jalan kantor hukum atau sebagai lawyer,” tuturnya.

Ia berharap, dengan adanya Kantor Pengacara Law Firm Andi Fadlan & Partners, bisa menjadi wadah bagi masyarakat Kota Batam untuk mencari keadilan.

“Karena kantor ini juga bukan saya dirikan untuk kepentingan lawyer saja. Tapi nanti saya akan bangun di sini pusat kajian kebijakan publik, kebijakan pemerintahan, edukasi dan juga sebagai ladang amal untuk saya dan juga teman-teman yang ada di sini,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dirinya terjun ke dunia pengacara setelah menyelesaikan masa pendidikan S2-nya pada tahun 2012.

“Saya lulus PKPA itu di tahun 2013 dan saya melewati proses sebagaimana lazimnya seorang lawyer. saya magang, kemudian saya meleges (legalisir) bukti, saya pernah mengantar surat-surat perkara ke berbagai instansi di Kota Medan, hal itu merupakan bagian dari proses pematangan diri dan proses berkembang sebagai seorang Lawyer, paparnya.

Hal yang paling berkesan baginya ketika itu adalah saat dirinya mengantar surat dan dianggap sebagai tukang pos bukan lawyer. Kemudian lanjutnya, hal paling seru adalah saat dirinya masih magang dan mengikuti proses eksekusi di salah satu objek klien mereka di Kota Medan.

“Saat proses eksekusi itu terjadi lempar batu, makian hingga berujung kata-kata yang kita anggap natural saja keluar dari mulut orang tapi ya itulah tantangannya,” ujarnya.

Fadlan juga menceritakan dirinya pernah menjadi pengacara dan tidak diupah atau dibayar, saya magang hanya diberikan makan siang dan uang trasnport Rp 350.000,/bulan, hal yang mungkin tidak dapat diterima semua orang. ujarnya

“Saya tidak pernah mengedepankan profit oriented dalam menangani perkara. Karena setiap permasalahan hukum itu berbeda-berbeda cara penanganannya tidak semua diselesaikan harus dengan uang,” tuturnya.

Fadlan mengaku sangat tertarik untuk memberikan pelayanan hukum dibidang pelayaran. Karena menurut dia, industri pelayaran di Provinsi Kepri tidak akan pernah bisa habis.

“Bukan berarti mendiskreditkan permasalahan hukum lainnya. Tapi dunia pelayaran itu sangat menarik. Artinya pasarnya juga berlaku secara global,” jelasnya.

Kemudian kata dia, sudah pasti kegiatan-kegiatan perekonomian dari sektor pelayaran begitu besar. “Kita mengetahui mobilisasi barang pasti menggunakan pelayaran. Artinya konflik pelayaran itu saya menangkap begitu besar di sini,” sehingga kita membuka kantor cabang di sini ucapnya.

Artinya kata dia, memanfaatkan luas geografis Provinsi Kepri yang 95 persen adalah laut menjadi daya tarik sendiri baginya.

“Saya menangkap di sini sebuah cara untuk bisa membantu dunia pelayaran. Jadi skillnya itu kita akan fokus di dunia pelayaran Kepri,” ujar Doktor Hukum di Universitas Batam ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.