DPRD Batam Sahkan Perda LPP APBD Tahun 2023

oleh -
oleh

Batam – Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) anggaran daerah yang dilaksanakan Pemko Batam pada tahun 2023, diterima oleh DPRD Kota Batam. Dengan demikian, dilakukan pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Pengesahan Perda itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam yang dipimpin Ketua DPRD Nuryanto SH MH, Rabu (26/06/2024). Hadir pada kesemaptan itu, Sekdako Jefiridn Hamid mewakili Walikota Batam Haji Muhammad Rudi, perwakilan forkompimda, pimpinan OPD, dan lainnya.

Juru bicara Banggar DPRD Batam, Aman SPd menyampaikan, pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 merupakan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tengang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ditegaskan, bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan, yang merupakan aktualisasi dari penguatan transparansi dan akuntabilitas. “Dari sisi akuntabilitas publik, hal yang mengembirakan pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 ini adalah dapat dipertahankannya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” bebernya.

Menurutnya, itu salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik sudah terpenuhi dimana secara administrasi dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai standar akuntansi pemerintah. Dalam membahas substansi Ranperda berkenaan, pihaknya memanfaatkan data, temuan dan rekomendasi BPK tahun 2023.

“Selain itu, juga menggunakan informasi dalam LKPD sebagai bahan mengevaluasi kebijakan pengelolaan daerah baik dari aspek akuntabilitas, manajerial, transparansi, dan keseimbangan antargenerasi,” jelasnya.

Diungkapkan Aman, berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) APBD Kota Batam tahun 2023 bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp 3,1 triliun lebih atau terealisasi 94,4 persen dari target. Sementara realisasi belanja sebesar Rp 3,042 trilyun lebih atau 91,0 persen dari alokasi yang ditetapkan.

Dalam kesempatan itu Aman SPd  juga memaparkan tabel dan grafik keuangan daerah yang dapat disaksikan pada layar yang tersedia di ruang rapat paripurna. Secara khusus Laporan Banggar ini menyoroti tidak tercapainya target pendapatan daerah.

“Badan Anggaran mencatat dalam lima tahun terakhir target pendapatan daerah selalu tidak tercapai. Ini akan menjadi catatan penting untuk pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025. Badan Anggaran meminta Walikota Batam agar lebih serius dalam hal pencapaian target pendapatan ini,” tegas Aman SPd.

Diawal, Ketua DPRD Nuryanto menyatakan sebanyak 34 anggota Dewan hadir, sehingga rapat paripurna tersebut memenuhi kuorum untuk dilaksanakan. Dia juga menjelaskan bahwa agenda paripurna adalah Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 sekaligus pengambilan keputusan.

Setelah rapat dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum, Nuryanto pun mempersilakan Badan Anggaran (Banggar) untuk menyampaikan Laporan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang diajukan Pemko Batam.***