1.200 Karung Pakaian dan Baran Bekas dari Singapura Diamankan

oleh -
oleh

Batam – Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 2 (dua) kontainer 40ft yang berisi 1.200 karung yang berisi pakaian bekas. Kemudian, ada campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas yang dilarang di wilayah Kota Batam Provinsi Kepri.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, didampingi Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S dan Kepala Bea Cuka Kota Batam, Ambang Priyonggo, di depan Lobby Utama Mapolda Kepri, Rabu (15/2/2023).

Penyidik dari Ditreskrimsus berhasil mengungkapkan kasus tentang pengimporan barang bekas yang berasal dari luar negeri. Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya impor barang bekas dari Singapura, berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya. Seperti sepatu, mainan dan tas. Barang Bekas tersebut ditafsir bernilai hampir Rp. 1.000.000.000.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) Kontainer yang berisikan 1200 karung yang berisi barang-barang bekas yang akan dijual ke customer yang ada di Kota Batam,” kata Tabana Bangun.

Diakui, sampai saat ini Ditreskrimsus Polda Kepri masih mengembangkan perkara ini untuk menemukan calon tersangka. Termaksud, apakah masih ada indikasi atau jaringan-jaringan lain yang melakukan praktek impor ilegal.

Sementara Kepala Bea Cukai Kota Batam menyampaikan, apresiasi atas dukungan untuk pengungkapan kasus impor barang bekas oleh Polda Kepri. Dimana, pemerintah melarang impor pakaian bekas dengan alasan melindungi kepentingan umum, keamanan, keselamatan, Kesehatan, dan lingkungan.

“Ketika pakaian bekas masuk ke Wilayah Indonesia, harganya pasti sangat murah yang mengakibatkan produk-produk dalam negeri kalah bersaing dan bahkan mematikan industri garmen dengan dampak mengakibatkan terganggunya sendi-sendi perekonomian negara,” tutup Kepala Bea Cukai Kota Batam, Ambang Priyonggo,.

No More Posts Available.

No more pages to load.